Kembali Jalani Sidang Perceraian, Inara Rusli Hadirkan 2 Ahli

Kembali Jalani Sidang Perceraian, Inara Rusli Hadirkan 2 Ahli

Proses sidang cerai antara Virgoun dan Inara Rusli kembali diselenggarakan di Pengadilan Agama Jakarta Barat pada hari Rabu (18/10). Sama seperti sebelumnya, sidang hari ini beragendakan pemeriksaan saksi ahli yang dihadirkan oleh pihak Inara Rusli. Namun berbeda dengan persidangan sebelumnya, kali ini pihak Inara menyertakan dua orang saksi. Saksi tersebut dihadirkan untuk memberikan keterangan mengenai dua topik yang berbeda. Mereka menghadirkan Prof. Dr. Aden Rosadi, sebagai ahli harta gono-gini, serta Dr. Andrew untuk memberikan keterangan seputar hak royalti.  

“Agenda hari ini, pemeriksaan saksi ahli, kita hadirkan dua saksi ahli. Pertama adalah Prof. Dr. Aden Rosadi dari UIN Sunan Gunung Djati dan yang kedua, saksi ahli dari bidang HAKI terkait royalti, Dr. Andrew dari UKI” ujar Arjana Bagaskara, Kuasa Hukum Inara Rusli (18/10)

Prof. Dr. Aden Rosadi menjelaskan, bahwa pada saat persidangan, ia dimintai keterangan mengenai tiga hal yang berkaitan dengan harta bersama atau harta gono-gini. Dari segi pandangan hukum, hingga pandangan agama dari sisi nusyuz.

“Tadi di persidangan, kita menyampaikan beberapa pendapat hukum ya. pertama terkait tentang hak suami dan istri, terutama tentang harta bersama. Kemudian yang kedua, terkait tentang, harta istri dan harta suami, termasuk juga harta yang diperoleh istri atas pemberian suami, bagaimana status hukum dan lain sebagainya. Nah kemudian yang ketiga juga menjelaskan terkait tentang memposisikan hukum dari sisi nusyuz ya” ujar Prof Dr. Aden Rosadi

Sementara itu, Dr. Andrew dihadirkan untuk memperkuat klaim pihak Inara Rusli yang menyebut dirinya berhak mendapatkan hak royalti dari beberapa lagu ciptaan sang suami, saat mereka berdua masih menikah.

“Terkait tentang HAKI, tadi saya sampaikan dalam persidangan, bahwa pada prinsipnya hak aktual dalam hal ini khusus ciptaan yang dihasilkan pada saat pernikahan itu harus menjadi harta bersama. Termasuk segala turunannya” ujar Dr. Andrew

Namun, Dr. Andrew menegaskan bahwa pihak Inara tidak akan meminta hak bagian royalti ketika Virgoun beserta rekan satu bandnya tampil membawakan lagu-lagu tersebut.

“Kita pisahkan antara menyanyikan itu menjadi satu program jasanya beliau untuk menyanyikan” tegasnya

Melainkan, ia mengharapkan pendapatan royalti ketika lagu-lagu tersebut diperjual-balikan atau diputar oleh pihak lain.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *